Hukum Aqiqah: Wajib atau Sunnah? Beserta Keutamaannya
Dipublikasikan 20 Mei 2026
Sebelum menunaikan aqiqah, banyak orang tua ingin tahu lebih dulu: sebenarnya hukum aqiqah itu wajib atau hanya sunnah? Pertanyaan ini penting agar kita melaksanakannya dengan niat dan pemahaman yang benar. Berikut penjelasannya beserta keutamaan dan hikmah di baliknya.
Hukum aqiqah menurut para ulama
Mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, aqiqah bukan kewajiban yang berdosa bila ditinggalkan, tetapi sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi orang tua yang mampu.
Pendapat ini bersandar pada hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam yang menganjurkan menyembelih hewan untuk anak yang baru lahir pada hari ketujuh. Sebagian kecil ulama, seperti Al-Hasan Al-Bashri, pernah berpendapat aqiqah hukumnya wajib, namun pendapat ini bukan pandangan mayoritas. Adapun mazhab Hanafi cenderung menilai aqiqah sebagai perbuatan yang dibolehkan (mubah).
Kesimpulannya: bagi orang tua yang mampu, aqiqah sangat dianjurkan dan sebaiknya tidak ditinggalkan. Bagi yang belum mampu, tidak ada dosa, dan ibadah ini bisa ditunaikan ketika sudah ada kemampuan, seperti dibahas di artikel waktu pelaksanaan aqiqah.
Keutamaan dan hikmah aqiqah
Aqiqah bukan sekadar tradisi menyembelih hewan. Ada banyak keutamaan dan hikmah di baliknya:
- Wujud syukur atas kelahiran anak. Anak adalah amanah dan anugerah dari Allah, dan aqiqah adalah salah satu cara mensyukurinya.
- Menghidupkan sunnah Nabi. Dengan beraqiqah, orang tua meneladani dan menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
- Bentuk kepedulian sosial. Daging aqiqah dibagikan kepada tetangga, kerabat, dan fakir miskin, sehingga mempererat silaturahmi dan berbagi kebahagiaan.
- Doa dan kebaikan untuk anak. Rangkaian aqiqah, termasuk pemberian nama yang baik dan mencukur rambut bayi, menyertakan doa agar anak tumbuh saleh dan bermanfaat.
Rangkaian amalan ini selengkapnya dibahas pada artikel doa dan tata cara aqiqah.
Apakah aqiqah dan qurban hukumnya sama?
Keduanya umumnya dihukumi sunnah muakkad, tetapi berbeda sebab dan waktunya. Aqiqah berkaitan dengan kelahiran anak, sedangkan qurban berkaitan dengan Idul Adha. Perbandingan lengkapnya ada di artikel perbedaan aqiqah dan qurban.
Bagaimana jika belum mampu beraqiqah?
Karena hukumnya sunnah, orang tua yang belum mampu tidak berdosa bila menundanya. Aqiqah tetap bisa dilaksanakan kapan saja ketika sudah ada kemampuan. Bahkan sebagian ulama membolehkan seseorang mengaqiqahi dirinya sendiri saat dewasa jika dulu belum diaqiqahi. Yang terpenting, ketika menunaikannya, gunakan hewan yang memenuhi syarat aqiqah: cukup umur, sehat, dan tidak cacat.
Penutup
Hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, sangat dianjurkan bagi yang mampu, dengan keutamaan dan hikmah yang besar bagi anak maupun orang tua. Jangan jadikan kerumitan teknis sebagai penghalang menunaikannya. Bila Anda di Lampung, Aqiqah Lampung menyediakan kambing dan domba hidup yang sehat dan sesuai syariat dengan harga transparan, siap antar GRATIS ongkir ke semua area layanan, dan siap bantu sembelih sesuai syariat di lokasi atas permintaan. Konsultasi gratis via WhatsApp.